Dalam upaya mengembangkan mutu pendidikan di Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama melalui Kegiatan Peningkatan Mutu Pembelajaran SMP tahun anggaran 2016, bermaksud mengadakan Bimbingan Teknis untuk Sekolah Rujukan SMP. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan di 3 (tiga) region (Jakarta, Yogyakarta, dan Makassar). Region Yogyakarta akan dilaksanakan dengan jadwal dan tempat pelaksanaan kegiatan sebagai berikut:
Hari : Selasa s.d. Jumat
Tanggal : 9 s.d. 12 Agustus 2016
Tempat : Hotel Grand Tjokro Yogyakarta
Jalan Gejayan No.37, Sleman,
Check In : Pk. 13.00 waktu setempat
Pembukaan : Selasa, 9 Agustus 2016 (Pk. 16.00 waktu setempat)
Check Out : Jumat, 12 Agustus 2016 (Pk. 12.00 waktu setempat)
Sehubungan hal tersebut, dengan hormat kami mohon bantuan Saudara menugaskan Kepala Sekolah (daftar terlampir), untuk mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis, dengan ketentuan sebagai berikut :
- Berasal dari sekolah yang tercantum dalam daftar, Kepala Sekolah tidak boleh diwakilkan (terlampir);
- Sehat jasmani dan rohani;
- Tidak membawa anggota keluarga atau pendamping lainnya ke tempat Bimtek;
- Selama mengikuti Bimtek, peserta tidak boleh mengikuti kegiatan lain;
- Bersedia mengikuti kegiatan dari awal sampai akhir;
- Membawa Pakaian Batik untuk acara Pembukaan dan Penutupan;
- Berpakaian rapih, bersih, dan sopan selama pelaksanaan kegiatan;
- Bersedia mematuhi semua tata tertib yang berlaku;
- Peserta wajib hadir untuk mengikuti pembukaan pada pukul 16.00 waktu setempat.
Peserta WAJIB membawa/menyerahkan:
- Note Book / Lap Top (untuk mengerjakan tugas-tugas);
- Peserta yang memiliki penyakit bawaan, seperti penyakit Jantung, Diabet, dll, wajib membawa obat-obatan sendiri. Panitia hanya menyediakan obat-obatan ringan;
- Surat Tugas dari Pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau Propinsi setempat;
- Dokumen Surat Perjanjian (MoU) Sekolah Rujukan yang sudah ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Kepala Sekolah yang bersangkutan (terlampir);
- Dokumen Kuitansi Penerimaan Subsidi (terlampir);
- Dokumen pernyataan kesanggupan melaksanakan kegiatan sekolah rujukan (terlampir);
- Dokumen kesanggupan untuk menyetorkan sisa dana yang tidak digunakan ke Kas Negara (terlampir);
- Dokumen Berita Acara penarikan dan pembayaran dana (terlampir);
- Materai Rp 6.000 sejumlah 7 (tujuh) lembar;
- Foto copy Surat Keputusan (SK) pengangkatan Kepala Sekolah yang telah dilegalisir;
- Draft Rencana Kerja Sekolah (RKS) untuk Renstra dan Rencana Kegiatan dan AnggaranSekolah (RKAS) untuk Rencana Operasional tahun pelajaran 2016/2017;
- Profil Sekolah (terlampir);
- Surat Perjalanan Dinas (SPD Pusat) yang telah ditandatangani oleh Pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat dan dibubuhi Stempel Dinas (terlampir);
- Biodata masing-masing peserta yang sudah diisi lengkap, dibubuhi tandatangan yang bersangkutan (format Biodata terlampir);
- Dokumen Ujian sekolah dalam bentuk kisi-kisi dan naskah soal Ujian Sekolah (hard copy);
- Bukti biaya transportasi yang sah, yaitu: kuitansi, tiket pesawat kelas ekonomi, boarding pass, dan airport tax (untuk yang menggunakan transportasi udara) p.p ; serta kuitansi dan tiket darat/laut (kendaraan umum / BUKAN charter atau sewa khusus) – (untuk yang menggunakan transportasi darat/laut).
- Kelengkapan semua dokumen yang dibawa diharuskan sudah diisi, dicetak di kertas A4 dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota;
- Direktorat Pembinaan SMP akan membuatkan nomor rekening sekolah yang baru pada Bank BRI, akan diberikan pada saat kegiatan Bimbingan Teknis.
Pembiayaan:
- Pihak panitia hanya akan mengganti tiket pesawat untuk peserta dari daerah asal ke kota tempat kegiatan dan dari kota tempat pelaksanaan kegiatan kembali ke daerah asal, dengan kententuan hanya untuk KELAS EKONOMI (tiket pergi – pulang harus dilampirkan), dilengkapi dengan boarding pass dan airport tax, serta kuitansi pembelian tiket.
- Peserta yang menggunakan transportasi bus/kereta/kapal/kendaraan umum (non taxi) harus melampirkan bukti pembayaran resmi, dengan ketentuan kendaraan umum / BUKAN charter atau sewa khusus.
- Pihak panitia tidak akan mengganti biaya perjalanan apabila ditemukan harga tiket pesawat tidak sesuai dengan harga tiket resmi dari maskapai penerbangan, dan biaya transportasi bus/kereta/kapal/kendaraan umum (non taxi) tidak sesuai dengan harga kententuan umum atau Standar Biaya Umum (SBU), dan/atau tidak sesuai dengan ketentuan alur transportasi yang semestinya.
- Peserta yang berasal dari provinsi yang sama dengan lokasi region/tempat pelaksanaan Bimtek, wajib menggunakan nsportasi bus/kereta/kapal/kendaraan umum (non taxi)/ BUKAN charter atau sewa khusus.
- Peserta dari Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, D.I.Yogyakarta dan Jawa Tengah wajib menggunakan transportasi darat yaitu bus/kereta/kapal/kendaraan umum (non taxi)/ BUKAN charter atau sewa khusus dan bagi peserta dari Provinsi Kalimantan Selatan dan Bali menggunakan pesawat KELAS EKONOMI maksimal 1 (satu) kelas di bawah Y (yengki);
- Akomodasi dan Konsumsi Peserta selama kegiatan ditanggung oleh panitia
- Peserta akan menginap pada kamar hotel yang ditentukan oleh panitia.
- Waktu check in dan check out disesuaikan dengan ketentuan hotel dan panitia.
Untuk konfirmasi dan informasi lebih lanjut terkait kegiatan ini, dapat menghubungi :
Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama
u.p.Kegiatan Peningkatan Mutu SMP
Telp. 021-5725685; Fax. 021-57900342.
Daftar Undangan
66 Jawa Tengah 1 Kab. Banjarnegara 66 SMPN 1 Banjarnegara 20304031
67 Jawa Tengah 2 Kab. Banyumas 67 SMPN 2 Purwokerto 20301936
68 Jawa Tengah 3 Kab. Batang 68 SMPN 3 Batang 20322770
69 Jawa Tengah 4 Kab. Blora 69 SMPN 1 Blora 20314940
70 Jawa Tengah 5 Kab. Boyolali 70 SMPN 1 Boyolali 20308516
71 Jawa Tengah 6 Kab. Brebes 71 SMPN 2 Brebes 20326517
72 Jawa Tengah 7 Kab. Cilacap 72 SMPN 1 Cilacap 20300574
73 Jawa Tengah 8 Kab. Demak 73 SMPN 2 Demak 20319337
74 Jawa Tengah 9 Kab. Grobogan 74 SMPN 1 Purwodadi 20313895
75 Jawa Tengah 10 Kab. Jepara 75 SMPN 2 Jepara 20318382
76 Jawa Tengah 11 Kab. Karanganyar 76 SMPN 1 Karanganyar 20312126
77 Jawa Tengah 12 Kab. Kebumen 77 SMPN 1 Kebumen 20305098
78 Jawa Tengah 13 Kab. Kendal 78 SMPN 1 Weleri 20321880
79 Jawa Tengah 14 Kab. Klaten 79 SMPN 2 Klaten 20309545
80 Jawa Tengah 15 Kab. Kudus 80 SMPN 2 Kudus 20317551
81 Jawa Tengah 16 Kab. Magelang 81 SMPN 1 Muntilan 20307606
83 Jawa Tengah 18 Kab. Pekalongan 83 SMPN 1 Wiradesa 20323544
84 Jawa Tengah 19 Kab. Pemalang 84 SMPN 2 Pemalang 20324292
85 Jawa Tengah 20 Kab. Purbalingga 85 SMPN 1 Purbalingga 20303089
86 Jawa Tengah 21 Kab. Purworejo 86 SMPN 2 Purworejo 20306086
87 Jawa Tengah 22 Kab. Rembang 87 SMPN 1 Lasem 20315723
88 Jawa Tengah 23 Kab. Semarang 88 SMPN 2 Ambarawa 20320286
89 Jawa Tengah 24 Kab. Sragen 89 SMPN 1 Sragen 20312960
90 Jawa Tengah 25 Kab. Sukoharjo 90 SMPN 1 Sukoharjo 20310726
91 Jawa Tengah 26 Kab. Tegal 91 SMPN 1 Slawi 20325323
92 Jawa Tengah 27 Kab. Temanggung 92 SMPN 2 Temanggung 20321472
93 Jawa Tengah 28 Kab. Wonogiri 93 SMPN 1 Wonogiri 20311216
94 Jawa Tengah 29 Kab. Wonosobo 94 SMPN 1 Wonosobo 20306850
95 Jawa Tengah 30 Kota Magelang 95 SMPN 1 Magelang 20331972
96 Jawa Tengah 31 Kota Pekalongan 96 SMPN 2 Pekalongan 20329533
97 Jawa Tengah 32 Kota Salatiga 97 SMPN 1 Salatiga 20328433
98 Jawa Tengah 33 Kota Semarang 98 SMPN 2 Semarang 20328860
99 Jawa Tengah 34 Kota Surakarta 99 SMPN 1 Surakarta 20328076
100 Jawa Tengah 35 Kota Tegal 100 SMPN 7 Tegal 20329828
Untuk Surat resmi sudah saya emailkan ke dinas masing-masing, mohon koordinasikan dengan dinas.
Terima Kasih
Mohon infonya apakah smpn.3 kalukku terdata sebagai sekolah rujukan? Bagaimana kelanjutan pembinaan sekolah potensial untuk smpn.3 kalukku .