PETUNJUK PELAKSANAAN PENGELOLAAN NOMOR UNIK PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN

  1. PTK mengajukan penerbitan NUPTK ke Satuan Pendidikan dengan
    melengkapi persyaratan dalam bentuk file elektronik (hasil scan).
  2. Satuan Pendidikan mengajukan penerbitan NUPTK melalui aplikasi
    verval PTK dengan melengkapi semua persyaratan yang masih berlaku sesuai dengan apa yang telah ditentukan.
  3. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi menerima pengajuan
    penerbitan NUPTK dari sekolah dalam aplikasi verval PTK dengan
    melakukan pemeriksaan berkas persyaratan dalam file elektronik,
    dalam hal keaslian cap dan tanda tangan, keaslian hasil legalisir
    (untuk ijazah jika tidak ada berkas yang asli, maka bisa diganti dengan SK pengganti ijazah), serta masa berlaku berkas. Apabila semua persyaratan terpenuhi dan masih berlaku diteruskan (di-approve), kalau tidak sesuai dikembalikan (ditolak).
  4. LPMP menerima pengajuan penerbitan NUPTK dalam aplikasi
    verval PTK dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi dengan
    memeriksa persyaratan dalam file elektronik. BPKLN menerima
    pengajuan penerbitan NUPTK dari satuan pendidikan Indonesia di
    luar negeri. Apabila semua persyaratan terpenuhi dan masih berlaku
    pegajuan diteruskan (di-approve), kalau tidak sesuai dikembalikan
    (ditolak).
  5. PDSPK menerima pengajuan penerbitan NUPTK dari satuan pendidikan yang sudah di-approve oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi dan LPMP/BPKLN melalui verval PTK, dengan memeriksasemua kelengkapan dan masa berlaku berkas, dan kondisi saat ini dokumen yang dibutuhkan setelah itu diverifikasi legalitasnya oleh Dinas Pendidikan, kemudian LPMP/BPKLN memastikan kembali dokumen yangdilampirkan sudah sesuai dengan yang dibutuhkan. Selanjutnya PDSPK memastikan kembali semua dokumen yang dilampirkan sudah sesuai dan masih berlaku, serta memastikan kembali PTK tersebut masih berada di satuan pendidikan maka pengajuan NUPTK tersebut akan diterbitkan.
    Langkah-langkah pengajuan dan penerbitan NUPTK:
    terdata di Dapodik. Apabila semua persyaratan terpenuhi dan masih
    berlaku, serta terdata di Dapodik sebagai guru aktif (memiliki rombel),maka pengajuan sah dan NUPTK diterbitkan, kalau tidak sesuai di kembalikan (ditolak). Pengajuan NUPTK yang dilakukan tolak SK di PDSPK tidak melalui mekanisme pengajuan NUPTK dari awal, tetapi satuan pendidikan cukup meng-upload SK yang diminta dan langsung masuk di antrian PDSPK.

Catatan: setiap penolakan dari masing-masing tingkatan harus
dilengkapi dengan catatan yang menunjukan letak kesalahan dan
memberikan solusi yang benar dan jelas.

Lebih Lengkapnya silahkan download di sini http://sdm.data.kemdikbud.go.id/upload/files/PETUNJUK%20PELAKSANAAN%20PENGELOLAAN%20NUPTK.pdf

Silahkan baca informasi mengenai NUPTK di sini

Tulisan ini dipublikasikan di Info LPMP Jawa Tengah dan tag , , , . Tandai permalink.

36 Responses to PETUNJUK PELAKSANAAN PENGELOLAAN NOMOR UNIK PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN

  1. Wiwik berkata:

    Utk mengajukan NUPTK bgi sekolah negeri tdk bisa pak Krn dinas/Bupati tdk mau membuatkan SK utk mengajukan NUPTK pak.jd smu honorer berkendala pak utk sekolah yg negeri .

  2. Joko S berkata:

    Saya sudah menunggu 1 minggu lebih, mohon segera approve perihal pengajuan berkas NUPTK bagi pendidik dan tenaga kependidikan SMK N 1 Kalibawang Kab. Wonosobo. Berkas sudah approve disdikbud prov Jateng tanggal 19 Juni 2019. Terima kasih

  3. Fitri handayani berkata:

    Bagaimana ya..supaya dinas segera mau uprove?
    Padahal sdh dua kali upload..berkas sdh beres…cuman knp penguproveannya terkesan bertele tele..
    Sampai saya harus gagal dua kali dalam mengikuti undangn PPG.

    mohon pencerahan,dan bimbinganya pak..agar supaya NUPTK saya segera turub.mkshmaaf merepokan

  4. aji santoso berkata:

    saya kok sudah mengajukan NUPTK dan sudah di approve dinas kabupaten. tapi kenapa di LPMP kokm lama sekali mohon segera di approve oleh LPMP

  5. andrea berkata:

    Selamat siang, mohon pengajuan NUPTK yang sudah di aprove dinas pendikan provinsi Jateng, untuk bisa di setujui. Kami sudah mengajukan dari bulan Oktober dan sudah disetujui dinas, tapi belum disetujui LPMP. terima kasih

  6. Abdul berkata:

    Sk yang discan untuk SD. Apakah SK dri kepala sekolah diperbolehkan

  7. IRMA SOFIANA berkata:

    Selamat siang, mohon pengajuan NUPTK yang sudah di aprove dinas pendikan kabupaten Batang, untuk bisa di setujui. Karena untuk persyaratan PPG 2020, kemarin sudah mengajukan tp ada kesalahan jd uploud ulang..
    terima kasih

  8. sobirin berkata:

    punya saya belum di approv lpmp padahal dari dinas sudah nunggu apa ya.. dari guru sd mapel PAI

  9. sobirin berkata:

    maaf sudah satu bulan belum di approove lpm jateng

  10. Rizky dhika bastian berkata:

    Saya sudah hampir 1 bulan blm di aprove LPMP…apa kah ad kesalahan atau gimana ya???

    • abimanyu berkata:

      barusan saya cek aplikasi, tidak ada tanggungan approve NUPTK lebih dari 2 hari yanfg lalu, njenengan tonton video penjelasan lagi biar lebih paham.

      • Rizky dhika bastian berkata:

        Tapi di status verval PTK Sudah pada tahap approve LPMP, status approve dinas sudah centang… Mohon solusinya

    • Sobirin berkata:

      Alhamdulillah udh turun pak.. Trimakasih banyak

    • Retno Dwi Kusumawardani berkata:

      Assalamu ‘alaikum
      Maaf punya saya belum di approve LPMP, apakah punya saya ada kesalahan ya?
      Mohon ijin petunjuknya..
      Terima kasih…

      • abimanyu berkata:

        tontong videnya, jawabannya sudah saya tuliskan di artikel

        • Rizky dhika bastian berkata:

          Saya sudah melihat video cara pengajuan NUPTK… Dan saya sudah sesuai petunjuk… Dari dinas sudah aprove tinggal nunggu LPMP… Dan ini sudah sekitar 1 bulan pengajuan… Apa ada langkah yg terlewat tolong penjelasanya….

  11. Andi Mukmin berkata:

    Berkas NUPTK sudah lama disetujui oleh Dinas Pendidikan 4 tahun yang lalu, jadi sudah antri selama 4 tahun di LPMP, ada apa dengan mu LPMP…???????. Beri jawababan, Hallo… LPMP apakah ada orang disana…

    • abimanyu berkata:

      coba baca ulang artikel, lihat gambar yang ada.. sering kali aplikasi pengajuan kosong karena tidak ada antrian pengajuan NUPTK. Boleh di share di sini nama lengkap dan dari Sekolah mana..

  12. BangJago berkata:

    Dari dulu sampek sekarang posisi masih dalam antrian LPMP… Nyelipato gimana sih…..

  13. Kusen berkata:

    Assalamualaikum.. mohon di approve pengajuan NUPTK a.n Deasy Sri Sumirat, SDN Cicinde selatan 1, kec. Banyusari Kab. Karawang… di dinas sudah disetujui.. terimakasih

  14. DEVY NURVITASARI berkata:

    Assalamu’alaikum wr.wb
    Mohon maaf kami dari admin SMP IT Madani Tunjungmuli mohon untuk di approve LPMP Jateng pengajuan NUPTK karena sudah disetujui dari Dinas Pendidikan Kabupaten atas nama :
    1. Abi Khoerin
    2. Yuniarni Ayu Wahyuni
    3. Rani Setiowati
    4. Erni Firnatur Rohmah
    5. Lutfi Zahirotul Kobro
    6. Nela Ajeng Bahtiar dan,
    7. Devy Nurvitasari.
    Teirmakasih.

  15. Ratna Dwijayanti Pratiwi berkata:

    Assalamualaikum. Wr.wb.
    Mohon di approve pengajuan NUPTK a.n
    1. RATNA DWIJAYANTI PRATIWI
    2. FITRIYAH
    dari SD NEGERI LUWUNGBATA 01 Kec. Tanjung Kab. Brebes. Karena sudah disetujui oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes.
    Terima Kasih.

  16. Nur Ayati berkata:

    Assamualaikum wa rohmatullah
    Mohon di approve pengajuan NUPTK atas nama NUR AYATI dari SD Negeri 01 Mereng, kecamatan Warungpring Kabupaten Pemalang.
    Sudah di setujui oleh Dinas Kabupaten dari beberapa minggu yang lalu.
    Terima kasih

  17. Pawit Ngafani berkata:

    Assalamu’alaikum Wr.Wb, selamat malam Bapak/Ibu Admin LPMP Jawa Tengah.
    Sebelumnya mohon maaf mengganggu waktu Bapak/Ibu. Perkenalkan nama saya Pawit Ngafani, Guru CPNS 2019 SMAN 1 Kendal. Saya ingin menanyakan terkait pengajuan NUPTK saya yang sudah disetujui dinas dan menunggu persetujuan LPMP. Mohon maaf, sekiranya berapa hari nggih, untuk NUPTK baru bisa di verval/disetujui LPMP?
    Harapannya semoga bisa segera di Aprove, sebagai syarat agar saya bisa mengajukan NRG (Saya dari PPG Prajab 2018)

    Terima kasih banyak saya ucapkan kepada Bapak/Ibu Admin LPMP atas waktunya.
    Semoga Allah membalas kebaikan Bapak/Ibu.

  18. Dhika Purnomo Sidik berkata:

    Assalamualaikum.. mohon di approve pengajuan NUPTK a.n Dhika Purnomo Sidik SDN Danareja 01, kec. Tanjung Kab. Brebes di dinas sudah disetujui.. terimakasih

  19. rahmat galih n berkata:

    Asalamu alaikum wr wb
    kami dari SMAN 3 Pemalang sudah mengajukan NUPTK ke propinsi dan sdh d approve oleh propinsi…cmn utk kelanjutannya blm d approve oleh lpmp….mhn solusinya trm kasih

  20. Tunjung Dyah Ovi berkata:

    Assalamualaikum, mohon untuk di approve
    LPMP Jateng pengajuan NUPTK atas nama TUNJUNG DYAH OVI PRAMAEDA, dari SMP Negeri 1 Wangon. Sudah di setujui Dinas. Terima kasih

  21. Faif Mahmudin berkata:

    Assalaamu’alaikum,

    Maaf, saya FAIF MAHMUDIN, PTT di SMP Negeri 1 Sempor, Kebumen.
    Pengajuan NUPTK saya sudah disetujui Dinas Pendidikan Kebumen. Tetapi belum di setujui LPMP Jateng.
    Mohon untuk di approve.

    Terimakasih….

  22. Yosafat A.P berkata:

    Assalamualaikum, mohon untuk di approve
    LPMP Jateng pengajuan NUPTK atas nama MARIBETH PUTRININGTYAS, dari SD Negeri Tanggan 1. Sudah di setujui Dinas. Terima kasih

  23. Rina Ennylia berkata:

    Assalamualaikum wr wb
    Saya Rina Ennylia Operator SMP Negeri 1 Kejajar Wonosobo.Mohon untuk approve pengajuan NUPTK atas nama Anton Rubiyanto. Terima Kasih

  24. Rina Ennylia berkata:

    Assalamualaikum wr wb
    Saya Rina Ennylia Operator SMP Negeri 1 Kejajar Wonosobo.Mohon untuk approve pengajuan NUPTK atas nama Anton Rubiyanto. Sudah di Approve oleh Dinas Pendidikan Kabupaten. Terima Kasih

Tinggalkan Balasan ke BangJago Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.