
TUGAS DAN FUNGSI LPMP JATENG
(Permendikbud No 15 Tahun 2015)
- Pemetaan Mutu Pendidikan;
- Supervisi Mutu Satuan Pendidikan;
- Fasilitasi Peningkatan Mutu Pendidikan;
- Pengembangan Model Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah;
- Pengembangan dan pelaksanaan kemitraan di bidang penjaminan mutu pendidikan secara nasional;
- Pengembangan dan pengelolaan sistem informasi mutu pendidikan dasar dan pendidikan menengah;
- Pelaksanaan urusan administrasi LPMP.
INOVASI LAYANAN LPMP
- KEMITRAAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN: Pelibatan Peran Stakeholder dalam Peningkatan Mutu Pendidikan melalui Kemitraan
- PENGEMBANGAN MODEL PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN: PerbaikanMutuSekolahmelaluiPendampingan POS Implementasi SNP
- SIMPADU PENDIDIKAN JATENG: IntegrasiLayanan Internal dan Eksternal Bersama PemangkuKepentingan Se-Jawa Tengah (ult.lpmpjateng.go.id)