LPMP JAWA TENGAH MENUJU PREDIKAT WBBM

Tahapan Menuju WBBM

TUGAS DAN FUNGSI LPMP JATENG
(Permendikbud No 15 Tahun 2015)

  1. Pemetaan Mutu Pendidikan;
  2. Supervisi Mutu Satuan Pendidikan;
  3. Fasilitasi Peningkatan Mutu Pendidikan;
  4. Pengembangan Model Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah;
  5. Pengembangan dan pelaksanaan kemitraan di bidang penjaminan mutu pendidikan secara nasional;
  6. Pengembangan dan pengelolaan sistem informasi mutu pendidikan dasar dan pendidikan menengah;
  7. Pelaksanaan urusan administrasi LPMP.

INOVASI LAYANAN LPMP

  • KEMITRAAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN: Pelibatan Peran Stakeholder dalam Peningkatan Mutu Pendidikan melalui Kemitraan
  • PENGEMBANGAN MODEL PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN: PerbaikanMutuSekolahmelaluiPendampingan POS Implementasi SNP
  • SIMPADU PENDIDIKAN JATENG: IntegrasiLayanan Internal dan Eksternal Bersama PemangkuKepentingan Se-Jawa Tengah (ult.lpmpjateng.go.id)
LPMP JAWA TENGAH MENUJU PREDIKAT WBBM

Tulisan ini dipublikasikan di Personal. Tandai permalink.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.