PERATURAN SEKRETARIS JENDERAL KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN NOMOR UNIK PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA SEKRETARIS JENDERAL KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
- Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang selanjutnya disebut NUPTK adalah kode referensi yang berbentuk nomor unik bagi pendidik dan tenaga kependidikan sebagai identitas dalam menjalankan tugas pada Satuan Pendidikan di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
- Penerbitan NUPTK adalah proses pemberian NUPTK kepadaPendidik dan Tenaga Kependidikan sesuai dengan peraturan ini.
- Penonaktifan NUPTK adalah proses pemberhentian pemakaian NUPTK oleh Pendidik dan Tenaga Kependidikansesuai dengan peraturan ini
- Reaktivasi NUPTK adalahproses mengaktifkan atau menghidupkan kembali NUPTKyang sebelumnya sudah berstatus nonaktif oleh Pendidik dan Tenaga Kependidikansesuai dengan peraturan ini.
- Pendidik adalah guru dan pendidik lainnya pada Satuan Pendidikandi bawah pembinaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
- Tenaga Kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan.
- Dinas Pendidikan adalahunsur pelaksana urusan pemerintahan daerah bidang pendidikan.
- Satuan Pendidikanadalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan.
- PusatData dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan, yang selanjutnyadisebut PDSPK adalahunsur pendukung tugas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dibidang data dan statistik pendidikan dan kebudayaan
Pengelolaan NUPTK dilakukan dengan prinsip:
a. keadilan;
b.kepastian;
c.transparan;
d.akuntabel;
e.efektif; dan
f.efisien.
Pengelolaan NUPTK dilakukan melalui sistem aplikasi dalam jaringan. Pengelolaan NUPTK sebagaimana dimaksud pada ayat (1)meliputi:
a.Penerbitan NUPTK;
b.Penonaktifan NUPTK;dan
c.Reaktivasi NUPTK.
Penerbitan NUPTK dilakukan oleh PDSPK dengantahapan:
a.penetapancalonpenerima NUPTK; dan
b.penetapan penerimaNUPTK.
Penetapan calon penerima NUPTK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dilakukan apabila Pendidik dan Tenaga Kependidikan:
a.sudah terdata dalam pangkalan data
dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id atau
dapo.paud-dikmas.kemdikbud.go.id.
b.belum memiliki NUPTK; dan
c.telahbertugas pada Satuan Pendidikan yang memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional.
Penetapan calon penerima NUPTK dilakukan dalam jaringan melaluisistem aplikasi vervalptk.data.kemdikbud.go.id pada tingkat Satuan Pendidikan
Penetapan penerima NUPTK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dilakukan berdasarkanpermohonan Penerbitan NUPTK dari Pendidik atauTenaga Kependidikanyang sudah ditetapkan sebagai calon penerima NUPTK.
Permohonan Penerbitan NUPTK sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilakukan melalui sistem aplikasi vervalptk.data.kemdikbud.go.iddengan melampirkan syarat sebagai berikut:
a.Kartu Tanda Penduduk (KTP);
b.ijazah dari pendidikan dasar sampai dengan pendidikan terakhir;
c.bukti memiliki kualifikasi akademik paling rendah diploma IV (D-IV) atau strata 1 (S-1) bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Formal;
d.bagi yang berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) melampirkan:
1. Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS atau PNS;dan
2. SKpenugasan dari Dinas Pendidikan;
e.surat keputusan pengangkatan dari kepala Dinas Pendidikan bagi yang berstatus bukanPNS yang bertugas pada Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah;dan
f.telah bertugas paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus menerus bagi yang berstatus bukan PNS pada Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat yang dibuktikan melalui surat keputusan pengangkatan dari ketua yayasan atau badan hukum lainnya.
PDSPK menerbitkan NUPTK setelahsyarat permohonan Penerbitan NUPTK sebagaimana dimaksud pada ayat (5) diverifikasi dan divalidasi melalui sistem aplikasi vervalptk.data.kemdikbud.go.id oleh:
a.kepala Satuan Pendidikan;
b.kepala Dinas Pendidikanatau Atase Pendidikan dan Kebudayaan (Atdikbud) sesuai kewenangan; dan
c.kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dinidan Pendidikan Masyarakat (BP-PAUD dan Dikmas), atauBiro Perencanaan dan Kerja Sama Luar Negeri (BPKLN) sesuai kewenangan.
PDSPK menetapkan penerimaNUPTK danmenginformasikanmelalui laman gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status. Penerbitan NUPTK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dikecualikan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang mengikuti program khusus dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
- Penonaktifan NUPTKdilakukan oleh PDSPK.
- Penonaktifan NUPTK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukankarena:
- permohonan dari pemilik NUPTK;dan/atau
- tidak terdata sebagai pendidik atau tenaga kependidikan;
- Penonaktifan NUPTK sebagaimana dimaksud dilakukan dengan syarat sebagai berikut:
- pemohon mengajukan surat pernyataan menonaktifkan NUPTK bermaterai dalam bentuk cetak dan salinan digital kepada kepala Satuan Pendidikan;
- NUPTK yang diusulkan harus atasnama sendiri bukan atas nama orang lain;
- surat persetujuan kepala Satuan Pendidikan dalam bentuk salinan digital; dand.surat persetujuan dari kepala Dinas Pendidikan setempat dalam bentuk salinan digital.
- PDSPK menonaktifkanNUPTK setelah verifikasi dan divalidasimelalui sistem aplikasi verval ptk.data.kemdikbud.go.id oleh:
- kepala Satuan Pendidikan
- kepala Dinas Pendidikan atau Atdikbud sesuai kewenangan; dan
- kepala LPMP, BP-PAUD dan Dikmas, BPKLNsesuai kewenangan.
- Penonaktifan NUPTK dilakukan melaluisistem aplikasi vervalptk.data.kemdikbud.go.id.
- PDSPK menginformasikanNUPTK yang sudah nonaktifmelalui laman gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status.
Info Grafis
Sumber : http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Home/Syarat
Silahkan tonton video tentang NUPTK
Pertanyaan yang sering di tanyakan
Assalamu’alaikum, izin bertanya admin siapa gih yang bertugas approve pengajuan NUPTK dari pihak LPMP kalo ada boleh meminta contact personnya?, Dan juga butuh proses berapa lama sejak pengajuan NUPTK kita di aprrove Dinas sampai diapprove LPMP, bagaimana cara supaya pengajuan NUPTK segera diaprrove LPMP?. …terima kasih sebelumnya
Mungkin kalo mau sejenak menonton video yang sudah kami buat, pertanyaan ini tidak akan muncul. Di video sudah dijelaskan prosedure penerbitan NUPTK.
sering juga dengan lebay berkata sudah ngurus NUPTK sejak 2019 bahkan sejak 2017 tapi tidak pernah keluar. padahal setiap hari kami cek permohonan NUPTK yang masuk seperti di gambar ini, hanya 52 permohonan yang insyaAllah sore sudah di selesaikan semua.
sehingga ketika ada yang lebay bilang sudah sejak 2019 ngurus itu, ngurus di mana dan caranya bagaimana?
Silahkan tonton videonya, baca artikelnya. ringkasnya pengurusan NUPTK tidak satu pintu tapi melewati banyak pintu, selalu cek aplikasi verval, sudah sampai mana tahap pengurusannya. Tidak semua LPMP Yang approve, proses di mulai dari
– Dinas Pendidikan
– LPMP
– Pusat/Penerbitan NUPTK
yang sering jadi salah paham adalah posisi di gambar, silahakn perhatikan keterangannya
Proses tidak hanya di LPMP, tetapi menjawab pertanyaan di atas berapa lama proses approve ajuan NUPTK di LPMP, jawabannya adalah jika permohonan normal artinya tidak adanya lonjakan permintaan karena perubahan kebijakan, bisa di katakan tidak sampai sehari ajuan NUPTK di LPMP sudah di approve. Semua Staf PMP di LPMP Jawa Tengah bertugas mengurusi NUPTK, jika ingin menghubungi bisa ke 0247474192 atau unit layanan terpadu LPMP Jawa Tengah di ult.lpmpjateng.go.id
Assalamualaikum Saya retno budi astuti dari smp islam comal kab. Pemalang. Saya sudah mengajukan penerbitan NUPTK pada bulan September dan sudah approve oleh dinas. Namun sampai saat ini LPMP belum approve. Mohon kesediaannya untuk segera approve, karena alhamdulillah saya lulus PPG dan harus segera mempunyai NUPTK. Mohon kesediaannya ya pak/bu. Matursuwun
sepertinya sudah
Assalamu’alaikum
Saya Asri Ramadhani dari SDN 03 WARU KEBAKKRAMAT KARANGANYAR
Saya CPNS sudah mengajukan NUPTK sejak Oktober 2019 dan sudah approve dinas. Mohon ketersediaannya approve data saya pak/bu. Saya juga sudah punya sertifikat pendidik dan blm bisa mendaftar sertifikasi karena NUPTK. Mohon bantuannya. Terimakasih
Assalamualaikum Saya Asri Ramadhani dari SDN 03 WARU kab. Karanganyar. Saya sudah mengajukan penerbitan NUPTK pada bulan September dan sudah approve oleh dinas. Namun sampai saat ini LPMP belum approve. Mohon kesediaannya untuk segera approve, karena alhamdulillah saya keterima CPNS 2019 dan juga sudah mempunyai sertifikat pendidik. Oleh karena itu harus segera mempunyai NUPTK. Mohon kesediaannya ya pak/bu. Matursuwun
sepertinya masih di tutup aplikasinya, di tunggu beberapa saat nanti saya sampaikan kepada pengelolanya
Assalamualaikum. Saya Nur Hikmah dari SMP Negeri 4 Taman, kec. TAMAN, kab. PEMALANG, Prov JAWA TENGAH. Pengajuan NUPTK saya sudah diapprove dinas, status approve LPMP/ BP Paud- DIKMAS tetapi NUPTK belum terbit. Sebelumnya pernah pengajuan ditolak lalu upload berkas kembali. Minta tolong mohon segera diterbitkan. Terima kasih
Tonton videonya biar paham alur, tugas dan fungsi masing masing lembaga
Assalamu’ailaikum,.. saya Oki Lestari dari SDN Rajek Ke. Godong Kab. Grobogan.. Saya sudah mengajukan penerbitan NUPTK dan sudah approve oleh dinas., dan sampai saat ini LPMP blm Approve.. bahkan teman saya 1 Sekolah sudah terbit NUPTK nya.. padahal Approve Dinas nya duluan saya.
MOHON BANTUAN NYA. supaya NUPTK bisa terbit
TERIMAKASIH
Assalamu’alaikum, sy Evi Dian Rahmawati
Mohon maaf sy mau bertanya tentang approve NUPTK
Sy sdh aploud berkas NUPTK dan sdh diaprove oleh diknas Boyolali pada tanggal 5 Desember 2019
Tetapi sampai saat ini belum diaprove oleh lpmp Jateng
Atas perhatiannya sy ucapkan banyak terima kasih
sudah di approve LPMP
apakah untuk TK tidak disini?
mohon maaf pak admin..mau menayakan pembuatanNUPTK.untuk istri saya atas nama NITA YUNI AMIYATI satuan pendidikan SMK MAARIF BUKATEJA,PURBLINGGA.sudah mengajukan tahun 2019 kok belom aprove
Assalamu’alaikum, saya Sari Diajeng Hendratun
Mohon maaf saya mau bertanya tentang approve NUPTK,
Saya sudah aploud berkas NUPTK dan sdh diaprove oleh diknas Semarang, tetapi belum diaprove oleh lpmp Jateng.
Untuk approval LPMP sampai berapa hari? Apa yang harus saya lakukan untuk mendapatkan approval LPMP? Atas perhatiannya saya ucapkan banyak terima kasih
kenapa pengajuan PTK kami berhenti di APPROVE LPMP , atas nama GIANTO dan CHADIRIN dari SMP ISLAM AL MUBAROK (BANJARNEGARA)
Mohon untuk segera diterbitka NUPTK nya karena untuk kelengkapan administrasi lainya, terimakasih.
di LPMP Kami rutin mengaprove, sehingga sering kali kosong antrian approve, oleh karena itu pastikan prosesya sudah sampai mana,
coba tonton dulu videonya, jika masih kurang paham bisa tanya teman lain yang paham.. perhatikan aplikasinya, lihat statusnya apa, kalo sudah warna hijau itu artinya sudah di approve LPMP dan tinggal nunggu penerbitan dari pusat..
Maaf pak untuk penerbitan pusat itu butuh waktu brp hari ya?
bisa di tanyakan ke ult.kemdikbud.go.id
Terima kasih pak
Assalamu’alaikum, izin bertanya admin siapa gih yang bertugas approve pengajuan NUPTK dari pihak LPMP kalo ada boleh meminta contact personnya?, Dan juga butuh proses berapa lama sejak pengajuan NUPTK kita di aprrove Dinas sampai diapprove LPMP, bagaimana cara supaya pengajuan NUPTK segera diaprrove LPMP?. …terima kasih sebelumnya
saya jawab lewat artikel, silahkan di pahami
Assalamu’alaikum. Maaf bapak saya mau tanya proses pengajuan NUPTK sudah sampai tahap 4 (sudah approve dinas tinggal menunggu persetujuan penerbitan NUPTK) dalam tahap ini membutuhkan waktu berapa lama ya? NUPTK an. Siti Na’imah SDN Besole kec bayan kab Purworejo Jawa tengah
Waalaikumsalam.. silahkan baca informasi di artikel sampai tuntas
Assalamualaikum, saya intan nevilia puspita dari SDN 05 Pesantren, ulujami, pemalang. Pengajuan NUPTK sudah approve LPMP tinggal menunggu penerbitan ko blm terbit jg y, mohon bantuannya agar NUPTK saya bisa terbit.
Waalalikumsalam, bagian akhir artikel di baca lagi
Maaf pak. Mau tanya saya kalau cek vervalptk kok blank ya?
coba beberapa saat lagi
Sudah beberapa kali pak tp masih blank
hari ini masih error,
A/n Supriyatin SD Negeri 1 Pakuncen pada awalnya mengajukan NUPTK terganjal SK….Kemudian setelah mendapatkan SK sudah saya lengkapi syarat2nya…tetapi kami selaku OPS sekarang tidak bisa melihat progres pengajuan NUPTK… Dilaman http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/Home/DataLama ,hanya tertulis dalam proses pengajuan…mohon saran dan solusinya…..
di tunggu saja prosesnya, kemungkinan masih ada masalah di aplikasi
Assalamualaikum bapak, maaf ijin tanya saya Arum Ayu Setiyatun dari SMK Jayawisata Semarang ingin pengajuan NUPTK untuk upload data dokumen dikirim lewat alamat mana linknya ?. Terimakasih
lewat operator dapdoik
Assalamualaikum, saya Nuansa Agung Perdana dari SMA N WERU mohon bantuannya untuk approve pengajuan NUPTK saya yg sudah sampai di LMPM. trimakasih
Assalamu’alaikum, Saya Denny Oktafiar P
Mohon maaf sy mau bertanya tentang approve NUPTK an Denny Oktafiar Prasetyo dan Bumi Putra dari SDN 1 Purwokerto Wetan di LPMP Jateng
Atas perhatiannya sy ucapkan banyak terima kasih
waalaikumsalam
Assalamualaikum, saya Denny Oktafiar P dari SDN 1 Purwokerto Wetan mohon bantuannya untuk approve pengajuan NUPTK Denny Oktafiar Prasetyo dan Bumi Putra yg sudah sampai di LMPM. trimakasih
sedang proses
Yang pak yang atas NUPTK nama Bumi Putra sudah tinggal yang NUPTK atas nama Denny Oktafiar Prasetyo belum di aprove. Terimakasih
on progress
Selamat malam pak. Mohon ijin menyampaikan bahwa terdapat bapak/ibu guru dari SMAN 2 Semarang sedang mengajukan NUPTK, Kiranya dari pihak LPMP bisa meng aprove pengajuanya. Terima kasih banyak.
Assalamualaikum, saya Arifuddin Zulfi dari SDN 1 Tumiyang mohon bantuannya untuk approve pengajuan NUPTK Arifuddin Zulfi dan Kiki Nur Afiati yg sudah sampai di LMPM. trimakasih
Assalamualaikum, saya trisa wulandari dari sdn Karanganyar Gunung 02 semarang, mohon bantuannya untuk approve pengajuan NUPTK yang sdah sampai di LPMP
Assalamualaikum Saya Hari Bagus Sutanto dari SMK Tamansiswa Kudus. Saya sudah mengajukan penerbitan NUPTK pada bulan Januari dan sudah approve oleh dinas. Namun sampai saat ini LPMP belum approve. Mohon kesediaannya untuk segera approve, karena alhamdulillah saya lulus PPG tahun 2019 dan harus segera mempunyai NUPTK untuk kelengkapan administrasi sekolah. Mohon kesediaannya ya pak/bu. Matursuwun
Assalamu’alaikum
Salam Sejahtera untuk kita semua
Saya Imam Ahmad Taufiq, CPNS di SDN 1 Mangunsari Kab Grobogan.
izin bertanya terkait perkembangan NUPT saya, Progres awal sudah di approve di Dinas Pendidikan Kab Grobogan, untuk saat ini masih berstatus antrian di LPMP. Progres di LPMP seperti apa nggih. Adakah kendala yang dialami pihak LPMP, Kalau ada mohon untuk di share biar kami tau perkembangannya.
Mohon maaf mengganggu waktunya,
Sekian Terimakasih.
Assalamu’alaikum,
Mohon maaf, saya sebelumnya mengajar dibawah naungan kemenag dan sudah memiliki NRG serta mendapat TPG. Sekarang status saya CPNS dibawah naungan dindik. Saya sedang terkendala untuk pengusulan TPG karena belum memiliki NUPTK (sebelumnya di kemenag menggunakan NPK/Nomor Pendidik Kemenag).
Status pengajuan NUPTK saya sudah disetujui dinas tanggal 7 Februari 2021 hingga sekarang belum di approve oleh LPMP.
Untuk itu mohon bantuan admin LPMP Jawa Tengah, pengajuan NUPTK saya atas NAMA : ARIYANTO JOKO MULYONO
Unit Kerja : SD Negeri Soko, Kec. Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan.
Sampai saat ini belum di approve, mohon kiranya yang berwenang membantu kami. Agar kami tetap bisa mendapatkan TPG di tahun ini yg mana sangat-sangat kami butuhkan terutama pada masa pendemi ini.
Assalamu’alaikum,
saya Muhammad Danu Prabowo dari SMPN 3 Bodeh Kabupaten Pemalang.
Mohon maaf admin, saya mau bertanya tentang approve NUPTK
Saya sudah upload berkas NUPTK dan sudah diaprove oleh diknas Pemalang pada tanggal 20 Maret 2021
Tetapi sampai saat ini belum diaprove oleh lpmp Jateng
Atas perhatiannya saya ucapkan banyak terima kasih
maaf pak saya mau tanya, panjenengan saat pengajuan nuptk apakah hanya upload di verval atau mengumpulkan berkas fisik juga di dinas?
SOP kemdikbud tidak ada tetapi tergantung kebijakan dinas pendidikan setempat perlu atau tidak
Assalamualaikum pak, mohon bantuan untuk pengajuan NUPTK atas nama AHSIN UDDIN LUTFI masih menunggu approve dari LPMP. Terimakasih atas tindak lanjutnya
Assalamu’alaykum,
Saya Wahyu Adiningsih, dari SDIT Fatahillah Kab. Sukoharjo NPSN 20330612 mohon bantuan untuk approve pengajuan NUPTK yang sudah disetujui dinas dan sekarang sampai antrian LPMP. Terima kasih.
Assalamu’alaykum,
saya Wahyu Adiningsih, SDIT Fatahillah Kab. Sukoharjo NPSN 20330612. Mohon bantuan admin untuk approve pengajuan NUPTK saya yang sudah disetujui dinas dan menunggu approve dari LPMP. Terima kasih.
Assalamualaikum. Mohon bantuan admin untuk approve pengajuan NUPTK atas nama:
1. Anita Inayatus Sholikhah
2. Ida Supriyati
3. Findriyani
dari Sekolah : SMAS Islam Miftahul Huda Demak
NPSN: 20340338.
Terima kasih
Assalamualaikum wrwb
Mohon informasi, status NUPTK atas nama Yanuardi Yogi Prabawa, SMKN 2 Kebumen NPSN: 20330335 sdh masuk belum ya?
Terima kasih
Assalamualaikum.
Mohon bantuan admin untuk approve pengajuan NUPTK atas nama Bagus panji saputro, SDN 4 BANDUNGHARJO NPSN: 20313624.
Terima kasih
Assalamualaiku.
Mohon kesediaan admin untuk mohon approve pengajuan NUPTK saya an. ANDREA GALUH PUSPORINI, dari SD Negeri 3 Jelobo Kec. WONOSARI, KLATEN.
Berkas sdh di approve dinas saat ini. Ada teman sy siang approve dinas, bsk nya nuptk sudah terbit. Pdhal aprrove dinas lebih duluan saya.
Terimakasih atas kesediaannya. Terimakasib
Ping-balik: PETUNJUK PELAKSANAAN PENGELOLAAN NOMOR UNIK PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN | Blog Staf LPMP Jawa Tengah
Mohon informasi BPK Ibu,status NUPTK atas nama SRI ANISAH, S.S SMK MUHAMMADIYAH ULUJAMI NPSN 20324239 pengajuan ke dinas prop Jateng tanggal 25 Januari 2022 terkendala utk pengajuan PPG belum terbit.dan sampai sekarang belum terbit. Apakah sudah bisa disetujui dari Dinas. Terima kasih
Assalamu’alaikum,
saya DIYAH MEININGRUM, SD Muhammadiyah 02 Comal Kab. Pemalang NPSN 20324649. Mohon bantuan admin untuk approve pengajuan NUPTK saya yang sudah disetujui dinas dan menunggu approve dari LPMP. Terima kasih.
Assalamu’alaikum,
saya Deni Sulistyani
dari SD Islam Terpadu Arofah 1 Boyolali
Mohon maaf sy mau bertanya tentang approve NUPTK
Saya sdh aploud berkas NUPTK pada 27 Januari 2022 dan sdh diaprove oleh diknas Boyolali pada tanggal 11 Februari 2022
Tetapi sampai saat ini belum diaprove oleh lpmp Jateng
Atas perhatiannya sy ucapkan banyak terima kasih
Assalamu’alaikum Wr wb, saya Indri Puji Astuti
Mohon maaf sy mau bertanya tentang approve NUPTK
Sy sdh aploud berkas NUPTK dan sdh diaprove oleh diknas Kota Magelang.
Tetapi sampai saat ini belum diaprove oleh lpmp Jateng
Atas perhatiannya saya ucapkan banyak terima kasih
Assalamu’alaikum wr wb,
Jika berkunjung ke LPMP untuk mengurus approval LPMP (sudah approve dimnas), maka kami harus ke bagian apa pak?
Terimakasih
Assalamualaikum.
Mohon bantuan admin untuk approve pengajuan NUPTK atas nama Bagus panji saputro, SDN 4 BANDUNGHARJO NPSN: 20313624.
Terima kasih
Selamat malam bpk/ibu.
Mohon bantuan bpk/ibu untuk approve nuptk atas nama Bagus panji saputro dari SDN 4 BANDUNGHARJO, NPSN: 20313624. Karena status diverval ptk sudah “antrian LPMP”.
terima kasih
Assalamualaikum Wr. Wb.
Saya atas nama SALMAN NURRAHMAN dari SMP Purnama 2 Cilacap NPSN 20300463
Mengajukan permintaan kepada Admin LPMP untuk menyetujui pengajuan penerbitan NUPTK saya. Status pengajuan NUPTK saya saat ini sudah Disetujui Dinas, mohon untuk dicek dan disetujui LPMP.
Demikian yang saya sampaikan, semoga pengajuan NUPTK saya dapat segera disetujui LPMP dan pusat.
Terimakasih
Assalamu’alaykum,
saya Didik Haryanto, dari SDN Harjosari Lor 03 Kab. Tegal NPSN 20325826. Mohon bantuan admin untuk approve pengajuan NUPTK saya yang sudah disetujui dinas dan menunggu approve dari LPMP. Terima kasih.
mohon informasi status pengajuan nuptk yang sudah disetujui dinas atas nama :
1. Ernawati NPSN 20318287
2. Indah Rianis Putriani NPSN 20319024
terima kasih.
Apakah Pengurusan NUPTK bisa memakai foto copy Ijazah? Karena ijazah asli hilang