Permohonan Pengisian Instrumen Pemetaan

  • Gunakan menu Find Untuk mencari persekolah (Ctrl + F)
  • Sekolah yang sudah mengisi status berupa NPSN yang belum status berisi Belum

Untuk Melihat sekolah yang sudah atau belum bisa di lihat di Link Ini

Yth. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Di tempat

Diberitahukan dengan hormat bahwa dalam rangka meningkatkan layanan data dan informasi, tahap awal pelaksanaan penjaminan mutu di satuan pendidikan, LPMP Jawa Tengah bermaksud melaksanakan kegiatan pemetaan mutu pendidikan berdasarkan capaian Standar Nasional Pendidikan. Data tersebut digunakan untuk pendamping rapor mutu nasional.

Berkaitan dengan hal tersebut, kami mohon perkenannya untuk menugaskan semua sekolah di wilayah kerja Bapak/Ibu untuk mengisi Instrumen pemetaan mutu pendidikan pada tautan :

  • Kab. Batang
  • Kab. Blora
  • Kab. Boyolali
  • Kab. Brebes
  • Kab. Cilacap
  • Kab. Demak
  • Kab. Grobogan
  • Kab. Jepara
  • Kab. Karanganyar
  • Kab. Kebumen
  • Kab. Kendal
  • Kab. Klaten
  • Kab. Kudus
  • Kab. Magelang
  • Kab. Pati
  • Kab. Pekalongan
  • Kab. Pemalang
  • Kab. Purbalingga
  • Kab. Purworejo
  • Kab. Rembang
  • Kab. Semarang
  • Kab. Sragen
  • Kab. Sukoharjo
  • Kab. Tegal
  • Kab. Temanggung
  • Kab. Wonogiri
  • Kab. Wonosobo
  • Kota Magelang
  • Kota Pekalongan
  • Kota Salatiga
  • Kota Semarang
  • Kota Surakarta
  • Kota Tegal

Pengisian Instrumen selambat-lambatnya kami tunggu tanggal 15 Januari 2020. Sebagai pendukung kami lampirkan :

  1. Panduan pengisian Instrumen;
  2. Instrumen pemetaan mutu (Versi Cetak).
  3. Surat dan Instrumen Untuk Semua Kab/Kota bisa di download di sini

Demikian, atas perkenan dan kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih.

PANDUAN PENGISIAN
INSTRUMEN PEMETAAN MUTU PENDIDIKAN

  1. Untuk sekolah negeri dan swasta Semua jenjang
  2. Sekolah mengisi instrumen pemetaan mutu pendidikan versi cetak terlebih dahulu download di sini
  3. Cara menjawab instrumen pemetaan mutu pendidikan:
     Pilih ‘Ya’, jika kegiatan sudah dijalankan dengan baik dan bukti fisik lengkap/terpenuhi
    semua sesuai standar.
     Pilih ‘Tidak’, jika kegiatan tidak dilakukan atau belum dilakukan dengan lengkap, sehingga
    bukti fisik tidak ada, tidak lengkap atau tidak sesuai dengan standar.
  4. Sekolah menginput jawaban ke tautan diatas sesuai dengan kab/kota dengan password: jatenglpmp2020
  5. Satu sekolah hanya mengisi satu kali saja
Tulisan ini dipublikasikan di Personal dan tag , . Tandai permalink.

3 Balasan pada Permohonan Pengisian Instrumen Pemetaan

  1. imam berkata:

    Kenapa kami mau masuk ke Instrumen Audit Mutu 8 SNP tak masukan paswoednya salah terus padahl sudah sesuai intruksi

  2. Rupusiani berkata:

    kenapa kami mau masuk ke Instrumen Audit Mutu 8 SNP tak masukkan paswordnya selalu kata sandi anda salah!
    dari sebelum deadline sampai sekarang

  3. M. Eny Yulianti berkata:

    Kata sandi Jepara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.