Menjelang pergantian tahun ajaran baru 2020/2021, Kemendikbud menerbitkan regulasi untuk dipedomani bersama.
- Pertama, Permendikbud No. 43 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ujian yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional
- Kedua, Permendikbud No. 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan .
- Ketiga, Surat Edaran Mendikbud No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Merdeka Belajar dalam Penentuan Kelulusan Peserta Didik dan Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2020/2021
Pada SE Mendikbud No. 1 Tahun 2020, Kebijakan Merdeka Belajar mendasari aturan tentang Ujian Sekolah dan PPDB. Simak tulisannya di tautan ini: http://dikdasmen.kemdikbud.go.id/index.php/kebijakan-merdeka-belajar-sentuh-ppdb-dan-ujian-sekolah/
ok