Dalam rangka pemenuhan kuota PPG Dalam Jabatan tahun 2021, maka Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan akan melaksanakan seleksi administrasi bagi calon peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2021 Angkatan 4.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut.
- Seleksi administrasi bagi guru yang telah lulus seleksi akademik pada tahun 2019 tetapi belum ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2020 – 2021.
- Seleksi administrasi, verifikasi dan validasi berkas dilaksanakan secara daring melalui laman ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB. Adapun persyaratan, jadwal, dan tata cara seleksi administrasi sebagaimana terlampir.
Untuk syarat dan jadwal bisa di baca di surat resmi dibawah ini.
Saya lulus pretes akademik tahun 2018, kemarin mengajukan berkas, tetapi krn da kesalahan di sk pengangkatan 2 tahun terakhir, sehingga ajuan berkas ditolak permanen. Yang mau saya tanyakan bisakah dibuka kembali agar ajuan menjadi perbaikan? Terimakasih sebelumnya.
pastikan mengupload sesuai petunjuk
Saya tdk bs lanjut, msh revisi(ditolak perbaikan), krn sk dinas yg dimnta th 2019, saya blm memiliki. Tapi teman2 yg lain bs, makanya saya mencoba tp saya tetap ditolak
ada kesalahan unggah berkas PPG dalam jabatan angkatn 4 pada SIMPKB..salah unggah di SK terakhir tahun 2019 yg masih berbunyi GTT padahal di SK pertama sudah berbunyi GTY…danpihak verifikasi data oleh tim penilai diputuskan dengan status ditolak (permanen).. apakah bisa diunggah ulanng…?
Untuk berkas ajuan ppg yang ditolak permanen apakah bisa mengikuti pada tahap berikutnya
Saya baru tahu kalau ternyata saya lulus tes akademik PPG dan menjadi peserta PPG angkatan 4 pada tgl 26 Juli 2021tetapi ada beberapa dokumen yg blm saya upload, dan saya tidak tahu kalau batas pengiriman berkas tgl 26 Juli 2021 jam 23.59. apakah saya dapat mengikuti PPG susulan angkatan 4.
Saya diundang sebagai peserta PPG angkatan III susulan.Namun Krn keterlambatan konfirmasi maka terjadi kegagalan.apakah sy akan tetap diundang utk tahap 4 nanti.,? Sebelumnya terimakasih…
Saya lulus tes akademik calon peserta ppg daljab, setelah saya uploud semua berkas ternyata ada kesalahan salah uploud file, yaitu SK pembagian tugas mengajar. Dimana yang diminta adalah 2019-2020 dan 2020-2021. Tetapi yang teruploud 2019-2020 saja. Akhirnya ditolak permanen bukan ditolak perbaikan. Padahal masih bisa diperbaiki. Mohon pencerahannya